Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kota Depok mengajak masyarakat yang memiliki usaha di bidang barang dan jasa agar dapat mendaftarkan produknya ke akun SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Depok merilis prosedur permohonan pengurusan berkas secara online. Sejak 01 September kemarin, pengurusan berupa registrasi, verifikasi berkas, permohonan informasi user ID dan perubahan data perusahaan dilakukan dengan mengakses laman https://lpse.depok.go.id.
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Depok, untuk sementara mengganti layanan yang bisanya dilakukan secara tatap muka menjadi dalam jaringan (daring) atau online.