Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan
Lewat Musrenbang, Panmas Rilis Capaian 2025 dan Rencana Kerja 2026-2027
JD 05 - berita depok

124
Rabu, 4 Feb 2026, 6:14 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo. Camat bersama jajaran dan seluruh stakeholder wilayah pada acara Musrenbang Kecamatan Pancoran Mas, Selasa (03/02/26).

berita.depok.go.id - Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 untuk tahun anggaran 2027 bersama seluruh pemangku kepentingan di wilayah tersebut.

Acara yang dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Depok, Diah Sadiah ini dilaksanakan secara hybrid dalam jaringan (online) dan luar jaringan (offline) di Kantor Kecamatan Panmas, Selasa (03/02/26).

Camat Panmas, Mustakim memaparkan berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan pada tahun 2025. Serta rencana pembangunan dan kegiatan yang akan berjalan tahun 2026 dan 2027 di masing-masing kelurahan. Masing-masing ada pembangunan fisik dan non fisik.

“Berdasarkan data yang diterima dari setiap kelurahan minimal 2-3 Posyandu telah terbangun,” katanya dalam acara tersebut.

Selain itu pada kegiatan fisik lainnya telah direalisasikan di antaranya pembangunan dan perbaikan drainase, peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan.

Mustakim menyebut, tahun 2026 adalah realisasi perdana program Dana Kelurahan Berbasis RW gagasan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah. Setiap RW akan mendapatkan alokasi dana Rp300 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Untuk 2026, kegiatan serupa akan kembali dilaksanakan dalam waktu dekat dengan skema pembangunan berbasis RW, ada kegiatan wajib dan pilihan yang harus dilaksanakan untuk kepentingan dan kebutuhan warga,” tambahnya.

Pada 2027, kegiatan wajib yang semula hanya dua yaitu operasional posyandu dan wisata keberagaman kini menjadi sembilan mandatory yang harus dilaksanakan. Di antaranya, untuk penghijauan, persampahan, ketahanan pangan skala rumahan, dan lain-lain.

“Alhamdulillah semua usulan yang kita bahas disini sudah melalui tahapan yang baik mulai Renbuk RW, Pra Musrenbang, Musrenbang kelurahan, tingkat kecamatan hingga nanti ke kota,” paparnya.

“Semoga apa yang menjadi usulan warga bisa terakomodir oleh Pemkot Depok, sehingga kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat bisa mendapatkan solusinya,” tandas Mustakim. (JD 05/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK