berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna mendorong terwujudnya Kota Depok yang inklusif, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam menyusun perencanaan pembangunan daerahnya juga melibatkan kalangan disabilitas.
Lewat acara Kolaborasi Bareng Komunitas (Kongko) Disabilitas yang digelar oleh Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) hari ini pemerintah menyerap aspirasi dan masukan akan kebutuhan mereka ke depannya.
“Kongko Disabilitas ini perdana kami selenggarakan untuk merespon aspirasi komunitas dan teman-teman disabilitas,” ujar Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana kepada berita.depok.go.id, Rabu (23/10/24).
Dadang mengatakan, Pemkot Depok berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. Itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga jam sejak pukul 09.00-12.00 WIB ini, selain paparan narasumber juga diskusi yang serius dan santai dengan perangkat daerah dan komunitas disabilitas.
Sebagai informasi, ada beragam aspirasi yang disampaikan peserta. Salah satunya yakni pembentukan Unit Layanan Disabilitas di Kota Depok.
“Alhamdulillah banyak harapan dan aspirasi yang disampaikan kepada kami, dan ini akan kami formulasikan ke dalam kebijakan pembangunan 2026,” pungkasnya. (JD 05/ED 02)