berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Depok, memberikan arahan pada Puncak Hari Pramuka ke-63 tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Depok tahun 2024.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi mengenai rumor dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026.
Puncak Perayaan Hari Pramuka ke-63 tahun 2024 tingkat Kota Depok, sukses digelar di Alun-alun Kota Depok, Rabu (11/09/24).
Ketua Mabicab Gerakan Pramuka Depok menerima Lencana Karya Bakti
Ribuan anggota Pramuka Depok meramaikan acara Puncak Peringatan Hari Pramuka ke-63 di Alun-alun
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok telah resmi menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang berada di Kecamatan Limo. Berdasarkan data DLHK, 23 truk sampah diketahui membuang sampah di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, 18 truk diantaranya berasal dari luar Depok, sementara hanya lima truk yang membawa sampah dari warga Depok.
Wakil Wali Kota Depok menghadiri Gebyar KiSA 2024
Ketua Pokja Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Depok Etty Maryati Salim menekankan, dalam masa transisi dari jenjang PAUD ke Sekolah Dasar (SD), tenaga pendidik harus mengacu dan membentuk enam pondasi kemampuan anak.
Kecamatan Tapos dipilih sebagai lokasi khusus (lokus) untuk Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), hari ini mengangkut 240 ton sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Pasar Kemiri. Pengangkutan sampah tersebut dilakukan DLHK Depok sesuai dengan jadwalnya di TPS Pasar Kemiri.