berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Kecamatan Tapos dipilih sebagai lokasi khusus (lokus) untuk Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
PEKPPP ini bertujuan untuk mengukur kinerja unit kerja pelayanan publik dalam jangka waktu tertentu, guna menyusun rekomendasi perbaikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tapos, Tito Ahmad Riyadi, mengatakan, evaluasi kali ini mencakup berbagai aspek pelayanan, termasuk kesiapan sarana dan prasarana untuk masyarakat.
"Pelayanan di Kecamatan Tapos menjadi salah satu yang dievaluasi. Dicek apakah sudah dilengkapi dengan standar pelayanan seperti ruang khusus lansia dan disabilitas, papan informasi, petugas, pojok bermain, dan pojok baca," ujar Tito kepada berita.depok.go.id, Selasa (10/09/24).
Tito menuturkan, evaluasi juga dilakukan pada aspek administrasi, seperti Surat Keputusan (SK) penunjukkan petugas dan prosedur operasional standar (SOP) pelayanan.
"Hasil evaluasi menunjukkan beberapa catatan perbaikan, seperti penambahan fasilitas khusus untuk disabilitas dan lansia, papan informasi yang lebih jelas. Serta penyediaan ruang tunggu prioritas," ungkap Tito.
Selain itu juga, ujar dia, penambahan sarana seperti rambu-rambu parkir, pendingin ruangan, dan televisi di ruang tunggu juga menjadi poin yang diperhatikan.
Tito menjelaskan, pihak kecamatan telah melakukan tindak lanjut terhadap temuan ini, dan akan ada penilaian lanjutan dalam pekan mendatang.
"Kami langsung menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan, dan tinggal menunggu hasil penilaian akhir," pungkas Tito.(JD09/ED02)