Bantuan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok terus mengalir.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sejumlah masyarakat saat ini mengalami dampak atas situasi pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Atas dasar itu, Camat Tapos, Dadi Rusmiadi mengimbau kepada perusahaan yang ada di Tapos untuk mendukung Kampung Siaga Covid-19.
Kecamatan Tapos memberikan bantuan ke seluruh puskesmas di wilayahnya. bantuan diberikan dalam memperingati Hari Kartini sekaligus Hari Jadi Kota Depok.
Upaya penegakan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan seluruh pegawai yang masih bekerja, untuk memiliki surat tugas.
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengingatkan kepada manajemen rumah sakit (RS) se-Kota Depok untuk mematuhi aturan terkait pemulasaraan jenazah Covid-19. Sebab, menurutnya, hal tersebut sudah ditentukan oleh Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok menyediakan layanan pemulasaraan jenazah pasien positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pihak RSUD pun menyesuaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemulasaraan yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Karang Taruna (Katar) Kota Depok siap berkolaborasi dengan kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk menghalau penyebaran Coronavirus 2019 (Covid-19).
Di tengah pandemi, peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2020 dirayakan dengan nuansa yang berbeda. Melalui instruksi pemerintah pusat, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengajak seluruh perangkat pendidikan untuk merayakan Hardiknas dengan menonton siaran stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Menyusul diperpanjangnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok juga turut memperpanjang masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).