Wali Kota Depok, Mohammad Idris menegaskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional tidak berarti masyarakat bisa beraktivitas secara bebas seperti sebelum pandemi Coronavirus (Covid-19).
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok menyemprotkan cairan disinfektan di dua lokasi khusus (lokus) penerapan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuka sejumlah aktivitas sosial-ekonomi secara bertahap. Keputusan tersebut, menyusul adanya ketetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, yang dilaksanakan dari 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Hari Ini Pasien Sembuh Di Depok Bertambah 17 Pasien
Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan bergerak cepat memberikan pendampingan kepada dua Rukun Warga (RW) di wilayahnya yang masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.
Toko modern (ritel) dan pasar tradisional di Kota Depok sepakat untuk menerapkan protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19 pada 25 rukun warga (RW) di 16 kelurahan. Salah satu lokasi khusus (lokus) PSKS ini berada di RW 06, Kelurahan Mekarsari.
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni, dimaknai Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok dengan berbagai cara.
Kelurahan Bojongsari berhasil mencatatkan nol kasus Coronavirus (Covid-19) di wilayahnya. Hal tersebut berkat kekompakan masyarakat menjalankan protokol kesehatan di Bojongsari.
Setelah kurang lebih sepuluh pekan tidak menyelenggarakan salat berjemaah akibat pandemi Covid-19, hari ini Masjid Baitul Kamal Balai Kota dibuka kembali untuk ibadah Salat Jumat.