Wali Kota Depok, Supian Suri, mengungkapkan keinginannya agar situ di Kota Depok tidak hanya berfungsi sebagai penampung air, tetapi juga menjadi sarana olahraga dan wisata bagi warga.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mengumumkan prosedur resmi penyewaan alat berat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Ketentuan ini disusun untuk memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan sesuai aturan.
Wali Kota Depok, Supian Suri, kembali melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pembangunan wilayah dan tinjauan lapangan pada Selasa (12/08/25).
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menyediakan layanan penyewaan alat berat bagi masyarakat dan pelaku usaha. Jenis alat yang tersedia beragam, meliputi excavator, bulldozer, dump truck kapasitas 6 ton, trowel, compressor, dan lain sebagainya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) tengah membangun trotoar dan saluran di Jalan Proklamasi, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Pekerjaan ini ditargetkan rampung pada akhir September 2025.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok meminta masyarakat bersabar atas pekerjaan rekonstruksi Jalan Cipayung–Pitara yang saat ini masih berlangsung. Proyek tersebut membuat arus lalu lintas (lalin) harus dialihkan sementara.
Wali Kota Depok, Supian Suri, meminta seluruh Perangkat Daerah (PD) untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor pajak dan retribusi yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) melakukan penyegelan sementara terhadap bangunan hunian di Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas, Jumat (08/08/25).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) telah merampungkan penataan trotoar dan saluran di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Sukmajaya. Pembangunan dilakukan sepanjang 205 meter dengan lebar rata-rata 2 meter.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memenuhi undangan Senat Universitas Indonesia (UI) guna membahas rencana pengadaan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).