berita.depok.go.id - Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengajak masyarakat Kota Depok untuk mengenali status jalan agar jika ada laporan jalan berlubang dapat ditujukan kepada instansi yang tepat.
“Jika melihat jalan dengan marka berwarna kuning dan putih secara bersamaan, itu berarti jalan nasional yang dikelola oleh Kementerian PUPR,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (20/04/26).
Dirinya menjelaskan, sejumlah jalan nasional yang berada di Kota Depok di antaranya Jalan Trans Yogi, Jalan ARH Rahman Hakim, Jalan Teratai Raya, Jalan Raya Sawangan, serta Jalan Raya Bogor (segmen Gandaria–Cilodong/batas Depok).
“Selain itu, terdapat pula Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Margonda Raya segmen 2 (Simpang Ramanda hingga Simpang Juanda), Jalan Nusantara, Jalan Muchtar Raya, serta Jalan Raya Parung–Ciputat (batas Depok–Tangerang hingga batas Depok–Bogor),” tambahnya.
Kemudian, lanjutnya, terdapat jalan provinsi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi melalui instansi Bina Marga Provinsi. Jalan ini umumnya memiliki marka berwarna putih.
“Beberapa ruas jalan provinsi di Depok antara lain Jalan Dewi Sartika, Simpang Jalan Tole Iskandar–Pondok Rajeg (batas Depok–Bogor), Jalan Siliwangi, Jalan Margonda Raya (dari Tugu Jam hingga Dewi Sartika), serta Jalan Tole Iskandar (dari Jembatan Panus sampai Simpang KSU),” terangnya.
Terdapat juga jalan berstatus kabupaten/kota dikelola oleh pemerintah daerah melalui instansi Bina Marga kabupaten/kota.
Ciri jalan kota umumnya memiliki marka berwarna putih, baik garis utuh maupun putus-putus. Namun, lebar jalan cenderung lebih kecil dan tidak jarang hanya berupa aspal tanpa marka.
Yodi menyebutkan, ruas jalan kota tersebar di berbagai kecamatan di Depok. Di Kecamatan Pancoran Mas, misalnya, terdapat Jalan Pemuda dan Jalan Pitara. Di Kecamatan Beji terdapat Jalan Tanah Baru dan Jalan Kukusan Raya.
“Kemudian di Kecamatan Sukmajaya terdapat Jalan Proklamasi dan Jalan Merdeka, Kecamatan Tapos meliputi Jalan Cilangkap dan Jalan Pekapuran, serta Kecamatan Cimanggis terdapat Jalan Radar AURI dan Jalan RTM,” tuturnya.
Di Kecamatan Cilodong terdapat Jalan Dimun Raya dan Jalan Raya Abdul Gani. Kecamatan Sawangan memiliki Jalan Sawangan Permai dan Jalan Raya Pasir Putih. Sementara itu, di Kecamatan Bojongsari terdapat Jalan Raya Curug dan Jalan Mawar.
“Untuk Kecamatan Limo terdapat Jalan Grogol dan Jalan Raya Krukut, sedangkan di Kecamatan Cinere terdapat Jalan Raya Gandul dan Jalan Raya Cinere,” terangnya.
Ia menambahkan, masih banyak ruas jalan kota lainnya yang tersebar di seluruh wilayah Depok.
“Dengan mengetahui perbedaan status jalan, diharapkan masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan kepada instansi yang tepat,” tutupnya. (MGG Syifa/ JD 08/ED 02)
