Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menganggarkan Rp 27,5 miliar untuk biaya operasional Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cipayung. Direncanakan TPST Cipayung akan mengolah sampah 300 ton per hari.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2022, pada sidang Paripurna Masa Sidang II Tahun 2023, Senin (03/07/23).
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok kembali menggelar seleksi pemilihan Abang Mpok Depok Tahun 2023. Adapun pendaftaran dibuka sejak 26 Juni hingga 20 Juli September mendatang.
Perpustakaan Umum Kota Depok menyediakan ruang baca khusus anak. Bertempat di lantai 2, ruangan tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas dan buku bacaan yang ramah anak.
Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung dikunjungi tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Senin (03/07/23) pagi.
Pelatihan Kerja Semester II yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok telah dimulai. Sebanyak sembilan jenis pelatihan akan dilaksanakan di lokasi dan tanggal yang berbeda.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono bertindak sebagai Pembina apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lapangan Balai Kota Depok, Senin (03/07) pagi. Dalam apel tersebut, dirinya menyampaikan sejumlah pesan bagi ASN.
Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta mengumpulkan bendera Merah Putih. Pengumpulan dilakukan mulai 3 hingga 31 Juli 2023.
Sebanyak 761 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Depok formasi Tenaga Fungsional Guru tahun 2022 telah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. SK tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti per 1 Juli 2023. Selain mendapat SK, mereka juga memperoleh bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok sebesar Rp 6 juta.