Pembangunan Kantor Kelurahan Pangkalan Jati Kecamatan Cinere disambut baik oleh warganya. Sebab, gedung kelurahan yang saat ini ditempati sudah tidak representative dalam memberikan pelayanan dan letaknya berada di bawah tegangan tinggi atau sutet.
Camat Sukmajaya, Wiyana mengajak seluruh stakeholder di wilayahnya untuk bersama-sama menggalakkan aksi pemilahan sampah dari rumah.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengadakan Webinar dengan tema 'Anak Bebas Bahaya Rokok Anak Sehat Berprestasi', Kamis (12/09/24).
Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
berita.depok.go.id - Polres Metro Depok di bawah kepemimpinan Komisaris Besar (Kombes) Pol Arya Perdana menunjukkan dukungan dan komitmen yang kuat terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2024 dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Atlet futsal asal Depok Nurhalimah berhasil menyumbangkan medali emas untuk kontingen Jawa Barat (Jabar) pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.
berita.depok.go.id - Kolaborasi dan sinergi dalam hal menata transportasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, mendapatkan pengakuaan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hal tersebut ditandai dengan pemberian Wahana Tata Nugraha (WTN) yang merupakan penghargaan tertinggi di sektor transportasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, penyusunan arah kebijakan dan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi periode 2025-2027 penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi.
berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Mohammad Idris, yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Depok, memberikan arahan pada Puncak Hari Pramuka ke-63 tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Depok tahun 2024.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok memberikan penjelasan resmi mengenai rumor dokumen seperti Petuk Pajak Bumi/Landrente, Girik, Pipil, Kekitir, dan Verponding Indonesia tidak lagi berlaku sebagai bukti kepemilikan tanah mulai tahun 2026.