Bantuan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok terus mengalir.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Upaya penegakan peraturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewajibkan seluruh pegawai yang masih bekerja, untuk memiliki surat tugas.
Kota Depok mendapatkan penambahan alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 37.735 Kepala Keluarga (KK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) akan kembali ke biaya semula.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperbarui data perkembangan kasus virus Corona atau Covid-19 di Kota Depok.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Palang Merah Indonesia (PMI) dan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) akan mendistribusikan sebanyak 500 nasi box untuk warga yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kecamatan Tapos, hari ini.
Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Tugu dengan berbagai cara.
Balai Benih Ikan (BBI) Kota Depok belum lama ini membagikan ikan secara gratis kepada sejumlah warga yang berada di sekitarnya.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Kota Depok aman hingga lebaran mendatang.