Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Kesra

Depok Dapat Tambahan Alokasi JPS dari Pemprov Jabar

JD 03 - berita depok

145
Minggu, 3 Mei 2020, 20:29 WIB

berita.depok.go.id - Kota Depok mendapatkan penambahan alokasi Jaring Pengaman Sosial (JPS) Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 37.735 Kepala Keluarga (KK) dari Pemerintah Provinsi  (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Penambahan tersebut berdasarkan  Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 406/Kep.251-Dinsos/2020 tentang Daftar Keluarga Rumah Tangga Sasaran Non DTKS Penerima Bantuan Provinsi Jabar akibat Covid-19. 

“Sebelumnya kita sudah dapat alokasi JPS dari Pemprov Jabar untuk yang di dalam DTKS  sebanyak 10.423 KK, yang saat ini baru didistribusikan oleh Kantor Pos sebanyak 2.191 KK,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris kepada berita.depok.go.id, Minggu (03/05/20).

Dirinya menjelaskan, alokasi JPS dari Jabar ini merupakan hasil dari pendataan yang dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok sejak April lalu. Data itu berasal dari RT, RW dan pihak kelurahan.

Mohammad Idris menambahkan, pihaknya bersama pemerintah pusat dan Pemprov Jabar telah menyiapkan JPS bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Bantuan ini menyasar warga prasejahtera yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS. 

“JPS dari Jabar sendiri sebesar Rp 500 ribu per KK dan  akan dibagi menjadi sembako serta uang tunai. Bantuan langsung dikirimkan ke alamat penerima melalui kantor pos dan ojek daring,” tandasnya. (JD 03/ED 01) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0