Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto menyebut sebanyak 85 persen dari total 1.758 perusahaan yang ada di Kota Depok telah memenuhi kewajiban dengan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan.
Tim PKK Provinsi Jawa Barat Monitoring Dapur Umum di Tapos
Ketua TP PKK Kota Depok, Elly Farida mendampingi Ketua TP PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya saat mengunjungi dapur umum di Kelurahan Tapos, Senin, (18/05/20). Foto : Diskominfo.
Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 oleh Pemkot Depok di Stasiun Citayam
Wali Kota Depok mengunjungi Check Point PSBB di perbatasan Depok - Cibubur
Wali Kota Depok mengunjungi Check Point PSBB di perbatasan Depok- Lenteng Agung
Wali Kota Depok mengunjungi Check Point PSBB di Simpang Pasar PAL
Warga Peduli Aids (WPA) Kecamatan Pancoran Mas membagikan makanan berbuka puasa kepada masyarakat secara gratis.
Pemerintah telah menetapkan batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), maksimal tujuh hari atau H-7 sebelum lebaran.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta seluruh perusahaan di Kota Depok untuk mematuhi Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia.