Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok kembali melaksanakan Bulan Vitamin A yang diadakan setiap Februari dan Agustus. Sasaran dari program ini adalah balita usia 6-59 bulan.
Pelayanan vaksinasi Covid-19 yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) selama empat hari di Balai Kota Depok berhasil menyuntik sebanyak 1.090 orang. Meliputi vaksinasi dosis pertama, dosis kedua, ketiga atau booster pertama, dan keempat atau booster kedua.
Sebanyak satu regu Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok yang terdiri dari 10 personel diterjunkan untuk melakukan pengangkatan sampah di Kali Cabang Tengah Citayam, Kecamatan Cipayung.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Kali ini pegawai Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok yang menjadi sasaran pemeriksaan.
Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Cabang Kota Depok, Elly Farida siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk deteksi dini penyakit kanker di Kota Depok. Mulai dari perangkat daerah terkait, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), Puskesmas, hingga rumah sakit yang sudah berkomitmen mendukung seluruh program.
Satuan Tugas (Satgas) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok, telah menyelesaikan penanganan longsor di RW 15 Kali Kumpa Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.
Wali Kota menghadiri pelantikan YKI Kota Depok Periode 2021-2026
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menghadiri pengukuhan pengurus YKI Cabang Depok masa bakti 2021-2026 di Aula Teratai, Lantai 1, Balai Kota Depok, Rabu (01/02/2023). Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Idris berpesan kepada para pengurus yang baru agar dapat bekerja dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Pengurus YKI Kota Depok periode 2021-2026 telah resmi dilantik
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2021 tentang pengelolaan dan retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat. Terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui ahli waris untuk membayar retribusi tersebut.