berita.depok.go.id - Wali Kota Depok, Supian Suri bersama Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), Dadan Rustandi meninjau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah RW 04 Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Rabu (13/08/25).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lurah setempat terkait adanya bangunan yang butuh perhatian.
Wali Kota Depok mengatakan, pihaknya akan mencarikan solusi untuk rehabilitasi.
Bisa melalui anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun dukungan dari Corporate Social Responsibility (CSR). (JD 01/ ED 01).