Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Berita Pemerintahan

6 Mar 2026, 11:20 WIB
96
Luruskan Polemik PBI Kesehatan, Kecamatan Sawangan Gelar Muskel

Pemerintah Kecamatan Sawangan menggelar Musyawarah Kelurahan (Muskel) bersama unsur masyarakat guna meluruskan polemik yang terjadi belakangan ini, khususnya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan oleh pemerintah pusat.Camat Sawangan, Anwar Nasihin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat mengenai mekanisme pendataan terbaru melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi acuan dalam penyaluran berbagai bantuan sosial.“Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Kartu Indonesia Sehat (KIS), PBI, serta pembaruan data sosial agar dapat dipahami dengan baik oleh warga,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (06/03/26).Kegiatan ini dilaksanakan menyusul terbitnya surat Kementerian Sosial Republik Indonesia Nomor 396/3.3/DI.14/2/2026 tertanggal 25 Februari 2026 tentang Musyawarah Kelurahan pasca pencanangan ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).Dalam pelaksanaannya, Kecamatan Sawangan menggandeng Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Puskesmas sebagai narasumber. Peserta yang hadir terdiri dari unsur Ketua RT dan RW, kader Posyandu, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta unsur lainnya.Melalui kegiatan tersebut, Anwar berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang komprehensif terkait kebijakan terbaru mengenai bantuan iuran jaminan kesehatan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.“Kami ingin semua pihak memahami prosesnya. Jika ada warga yang KIS-nya tidak aktif atau terjadi perubahan data, masyarakat sudah mengetahui alur penjelasannya,” jelasnya.Musyawarah Kelurahan ini akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Kecamatan Sawangan, yakni Kelurahan Bedahan (04/03), Pasir Putih (05/03), Pengasinan (06/03), Sawangan (10/03), Cinangka (11/03), Sawangan Baru (12/03), dan Kedaung (13/03). (JD 05/ED 02)


Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK