Dinas Kesehatan dan Kecamatan Sawangan saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu rumah ibadah yang merupakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kecamatan Sawangan, Jumat, (28/02/20). (Foto : Diskominfo).
berita.depok.go.id-Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok bersama Kecamatan Sawangan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok. Seperti yang dilakukan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Sawangan.
"Kami coba menyadarkan masyarakat tentang bahaya rokok. Hal itu sesuai dengan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Kota Depok Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR)," tutur Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Kasi Promkes) Dinkes Kota Depok, Hendrik Alamsyah saat sidak, Jumat (28/02/20).
Dikatakannya, pihaknya saat ini melakukan sidak di lima rumah ibadah dan lima taman bermain anak di wilayah Sawangan. Namun, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran.
"Sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran. Tetapi kami menemukan banyak puntung rokok. Maka kami mengedukasi kepada para pengurus, serta warga sekitar rumah ibadah dan taman bermain untuk ikut menegur jika ada pelanggaran," katanya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih sangat mendukung sidak KTR di tempat tersebut. Pihaknya juga akan ikut menyosialisasikan setiap Kecamatan mengadakan kegiatan.
"Perlu dilanjutkan karena memang kalau di taman bermain dan tempat ibadah harus bebas asap rokok," pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD 02)