Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berkomitmen untuk meningkatkan perolehan pajak daerah di tahun 2021. Pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk merealisasikan komitmen tersebut.
“Kami memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan pajak daerah di Kota Depok. Beberapa di antaranya telah terprogram dan siap dijalankan di tahun 2021,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, di ruang kerjanya, Jumat (18/12/20).
Dia menyebutkan, beberapa langkah yang akan dilakukan yaitu mengintegrasikan data Wajib Pajak (WP) pusat dan daerah dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama, serta integrasi sistem data dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN RI. Tujuannya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada WP.
“Selain itu, kami akan menerapkan pemberian barcode untuk optimalisasi pendapatan pajak reklame. Termasuk melakukan integrasi sistem dengan DPMPTSP Kota Depok,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Nina, pihaknya bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jawa Barat juga akan mengoptimalisasi dana bagi hasil melalui pajak kendaraan bermotor serta pajak lainnya. Langkah terakhir, yaitu meningkatkan kapasitas petugas pajak daerah.
“Ini merupakan beberapa langkah yang kami susun untuk optimalisasi pendapatan pajak di tahun 2021. Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana,” tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)