Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan penghargaan kepada 27 Wajib Pajak (WP), 3 Kelurahan, 3 RT, 3 RW serta 3 PPAT atas kepatuhan membayar pajak pada acara Apresiasi dan Pemberian Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2020, di Aula Emeralda Golf, Kecamatan Tapos, Senin (14/12/2020). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menganugerahkan penghargaan kepada para Wajib Pajak Teladan seperti restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel, masyarakat yang taat membayar pajak. (JD11/EUD02)