berita.depok.go.id - Koordinator Komisi A DPRD Kota Depok yang juga Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuni Indriany, menyampaikan tugas dan wewenang Komisi A kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Tugas dan Wewenang Komisi A DPRD Kota Depok di Jalan Lestari II, RT 002/004 Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Rabu (26/11/25).
Yuni menjelaskan peran strategis Komisi A dalam memastikan pelayanan dasar pemerintah berjalan optimal, mulai dari administrasi kependudukan, ketertiban umum, hingga pelayanan perizinan.
Menurutnya, setiap kebijakan dan perbaikan tata kelola pemerintahan harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami mendorong agar setiap Perangkat Daerah (PD) memperkuat transparansi, mempercepat respons layanan, dan mengedepankan profesionalitas aparatur. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya, usai kegiatan.
Sebagai Wakil Ketua DPRD, Yuni menekankan pentingnya kolaborasi lintas komisi serta kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif agar program prioritas daerah dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dirinya menambahkan, keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya bertumpu pada regulasi, tetapi juga pada komitmen dan konsistensi aparatur dalam menjalankan tugas.
“Pada akhirnya, tujuan kami sederhana: memastikan warga Depok mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan manusiawi. Itu yang terus kami kawal,” tandasnya. (JD 05/ED 02)
