Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Wujudkan Daerah Tertib Ukur, Pembayaran Retribusi Metrologi di Depok Kini Pakai QRIS
JD 05 - berita depok

196
Kamis, 20 Okt 2022, 19:52 WIB

Foto: Sani/Diskominfo Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Ahmad Zaki Mubarak meluncurkan sistem pembayaran non tunai retribusi di Kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Kamis (20/10/2022).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok meluncurkan pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) secara non tunai menggunakan kanal Quick Respond Code Indonesia Standard (QRIS).

 Peluncuran pembayaran dengan metode baru ini dilakukan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok di Kantor UPTD Metrologi Legal Kota Depok, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (20/10/22).

Kepala Disperdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, pembayaran retribusi menggunakan QRIS akan memudahkan masyarakat yang sudah mendapatkan pelayanan tera untuk Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP).

Pasalnya, kini masyarakat tidak perlu lagi membayar melalui Teller Bank Jabar Banten (BJB), namun cukup men-scan QRIS pada alat yang telah disediakan oleh petugas Metrologi.

"Saat ini digitalisasi Metrologi dimulai dari pembayaran retribusinya, saya sangat apresiasi Metrologi Legal Depok yang telah mendorong adanya perubahan ini," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, usai menghadiri acara tersebut.

Zamrowi menuturkan, pembayaran retribusi secara non tunai merupakan ikhtiar untuk menjadikan Kota Depok sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU). Karena masuk dalam salah satu aspek penilaian DTU. Yaitu aspek inovasi kebijakan pelayanan kemetrologian dalam menciptakan pelayanan tera tera ulang yang menarik, transparan dan akuntabel.

"Metrologi Legal Depok sudah berupaya untuk menjadi DTU sejak tahun lalu. Mudah-mudahan 2023 Depok bisa meraih penghargaan DTU dari Kementerian Perdagangan," ucapnya.

Zamrowi pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung dan merealisasikan program Digitalisasi Metrologi tersebut. Setelah e-retribusi, ke depannya akan dilaksanakan pengembangan pelayanan berbasis digital.

"Mohon dukungannya dari elemen masyarakat, pedagang, dunia usaha, dan semua yang berurusan dengan metrologi untuk mewujudkan Depok Daerah Tertib Ukur," tandasnya. (JD 05/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0