Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Wahid Suryono mengharapkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah setempat untuk segera beradaptasi dengan transaksi bisnis secara digital melalui pembayaran nontunai.
Seluruh Pasar Tradisional yang ada di Kota Depok saat ini sudah menyediakan layanan pembayaran non tunai dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Salah satunya Pasar Sukatani, Kecamatan Tapos.
Upaya mempermudah ahli waris dalam pelayanan retribusi, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum Kota Depok telah menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sistem ini juga merupakan arahan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok untuk meminimalisir transaksi tunai.
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok meluncurkan pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) secara non tunai menggunakan kanal Quick Respond Code Indonesia Standard (QRIS).