Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Kota Depok meluncurkan pembayaran retribusi elektronik (e-retribusi) secara non tunai menggunakan kanal Quick Respond Code Indonesia Standard (QRIS).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengajak warga untuk mulai beralih menggunakan sistem pembayaran non tunai saat berbelanja di pasar tradisional. Pasalnya, dua pasar di Kota Depok sudah mulai menerapkan digitalisasi untuk transaksi jual beli dan pembayaran retribusi.
Sekretaris Daerah Kota Depok, Supian Suri mengapresiasi peluncuran program Digitalisasi Pasar Rakyat Jawa Barat Juara di Pasar Cisalak, yang dilakukan oleh Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Barat.