Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan
Wawalkot Depok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Rencana Perubahan KUA-PPAS 2025
JD09 - berita depok

27
Rabu, 6 Agt 2025, 18:39 WIB

Wawalkot Depok, Chandra Rahmansyah memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (06/08/25). (Foto : DPRD Depok)

berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok, Chandra Rahmansyah, mewakili Wali Kota Depok, Supian Suri menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka kesepakatan antara Wali Kota dan DPRD atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat digelar di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (06/08/25).

Chandra mengapresiasi kerja sama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok yang telah menuntaskan pembahasan dengan baik meski waktu penyelesaiannya singkat.

"Alhamdulillah atas kerja sama yang baik, seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan meskipun penuh dinamika," ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS 2025 dilatarbelakangi oleh dinamika perekonomian, hasil audit atas laporan keuangan 2024, serta kebutuhan penyesuaian anggaran akibat pergeseran antar unit, antar program, dan adanya efisiensi sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

"Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita telah mencapai 53 persen dari total pendapatan daerah, ini menunjukkan kemandirian fiskal. Namun, peningkatan PAD bukan berarti menambah pajak baru, melainkan memanfaatkan potensi daerah secara optimal," jelasnya.

Chandra juga menegaskan pentingnya efisiensi karena masih adanya defisit anggaran. 

"Defisit tidak bisa ditutupi dari SILPA, sehingga kita fokus pada efisiensi dan menyelesaikan target pekerjaan yang sudah direncanakan pada APBD Murni 2025," tambahnya.

Menurutnya, kebijakan belanja publik tetap menjadi prioritas, termasuk menjaga belanja pegawai di bawah 30 persen dari APBD dan alokasi belanja pendidikan minimal 20 persen. 

"Keberhasilan kita adalah jika perubahan APBD ini dapat meningkatkan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pengelolaan persampahan, mengurangi kemacetan dan genangan air, serta menyediakan fasilitas umum sesuai program prioritas kota," tuturnya.

Chandra berharap rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 yang telah disepakati dapat segera ditandatangani menjadi nota kesepakatan bersama sebagai pedoman penyusunan APBD Perubahan.

"Kami terus berusaha melakukan perbaikan sesuai kebutuhan masyarakat. Semoga ini menjadi langkah untuk menjaga keseimbangan anggaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga Depok," pungkasnya. (JD 09/ED 01)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0