berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menghadirkan inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam memantau pengaduan secara cepat dan transparan.
Melalui dashboard monitoring yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja, masyarakat kini tidak perlu lagi menunggu informasi tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, mengatakan masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui layanan WhatsApp Call Center PUPR. Setelah laporan diterima, operator akan memproses dan menerbitkan nomor tiket sebagai identitas pengaduan.
“Masyarakat dapat memantau proses laporan melalui dashboard monitoring.puprdepok.id dengan memasukkan nomor tiket yang telah diperoleh,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Senin (30/03/26).
Ia menjelaskan, dashboard tersebut menampilkan perkembangan penanganan laporan secara bertahap. Status pengaduan dapat dipantau secara real time, mulai dari diterima, diverifikasi, dalam proses, penanganan lapangan, hingga selesai.
Setelah laporan dinyatakan selesai, hasil tindak lanjut juga dapat dilihat langsung melalui dashboard yang sama.
“Layanan ini dihadirkan untuk memastikan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam memantau tindak lanjut pengaduan,” tutupnya. (MGG Syifa/JD 08/ED 02)
