Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menghadirkan inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat dalam memantau pengaduan secara cepat dan transparan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan layanan permohonan informasi publik tetap beroperasi secara terbatas selama periode libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membuka layanan hotline pengaduan masyarakat.