Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyebut, hari pertama masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mencapai 90 persen, usai cuti Lebaran tahun 2024. Persentase tersebut dilihat dari banyaknya ASN Depok yang mengikuti apel pagi sekaligus Halalbihalal yang diadakan oleh Pemkot di Halaman Balai Kota Depok di hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran, Selasa (16/04/2024).
berita.depok.go.id - Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tidak memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada 16-17 April 2024.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal work from home (WFH) pada September mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan terkait pemberlakuan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Depok. Hal ini menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengentasan polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang mulai diterapkan pekan ini.
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Depok menyatakan dukungan penuh atas keputusan pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa dan Bali, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021.
Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) hari ini menggelar Webinar tentang Strategi Pencapaian Kinerja Pemerintah Daerah dengan Pola Kerja Baru Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) di masa pandemi Covid-19 bisa menjadi momentum untuk membangun kedekatan orang tua dan anak.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperbolehkan sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN kembali bekerja di kantor atau Work From Office (WFO), besok, Jumat (05/06/20). Namun demikian, pengaturan terhadap pelaksanaan sistem kerja tersebut diserahkan kepada masing-masing kepala Perangkat Daerah (PD).
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali melakukan penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN. Mereka diberikan perpanjangan masa bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) hingga 13 Mei 2020.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto menyebut, kegiatan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk karyawan perusahaan di Kota Depok telah berjalan efektif.