Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Hindra Gunawan menegaskan bahwa seluruh proses pengujian kendaraan yang dilakukan di UPT PKB dikerjakan secara transparan dan sesuai regulasi.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mengumumkan jadwal operasional selama libur Lebaran 1446 H.
Berita.depok.go.id - Warga Depok kini tidak perlu membayar untuk menggunakan jasa layanan pengujian kendaraan bermotor. Pasalnya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok telah menerapkan bebas biaya retribusi KIR untuk semua kendaraan roda empat.