Sejak April 2022, pemerintah mulai menghentikan siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) secara bertahap di beberapa wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau segera beralih memakai TV atau perangkat yang mendukung siaran digital.
Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengatakan, Jabodetabek siap melaksanakan penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.
Sebagai tahap akhir persiapan menyambut penghentian siaran televisi analog terestrial atau yang dikenal dengan Analog Switch Off (ASO) di Jabodetabek, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Rosarita Niken Widiastuti, mengimbau agar segenap pihak yang berkepentingan dan juga masyarakat untuk mendukung proses transisi ke siaran digital. Dengan begitu, proses transisi ini bisa berjalan dengan baik.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) mengumumkan, Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022.