Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Siaran TV Analog untuk Jabodetabek Dihentikan per 5 Oktober 2022

JD 08 - berita depok
Jumat, 23 September 2022, 13:50 WIB

berita.depok.go.id- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI) mengumumkan, Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog akan dilakukan serempak pada 5 Oktober 2022. Penghentian siaran TV ini merupakan tahap pertama untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

“Wilayah Jabodetabek sudah memenuhi kriteria ASO. Maka dari itu, penghentian siaran televisi analog seluruh lembaga penyiaran di Jabodetabek, akan dilakukan serempak pada 5 Oktober pukul 00.00 WIB,” ujar Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, dalam Kegiatan Penyampaian Jadwal Penghentian Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek melalui virtual, Jumat (23/09/22).

Pendistribusian bantuan Set Top Box (STB) TV Digital bagi rumah tangga miskin, Niken menyebut, telah terlaksana sebesar 63,4 persen. Adapun untuk migrasi secara total dimulai 2 November 2022.

“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk segera beralih ke siaran TV Digital tanpa harus menunggu sampai tanggal 5 Oktober 2022,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, Manto, yang saat itu ikut menjadi peserta zoom meeting mengaku, siap untuk menjalani instruksi Kemenkominfo terkait sosialisasi ke masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui pemberitaan, e-flyer, media sosial, baliho, videotron dan lain-lain.

“Tugas kami hanya mensosialisasikan bahwa siaran analog di wilayah Jabodetabek akan dihentikan pada 5 Oktober 2022. Sosialisasi bisa melalui berita, e-flyer, medsos, baliho dan videotron. Untuk itu, masyarakat pengguna siaran TV analog agar segera memasang STB,” pungkasnya. (JD 08/ED 01/EUD02)