Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus memperkuat upaya pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo. Sejak 20 Agustus hingga 23 September 2024, ratusan ton sampah berhasil diolah oleh DLHK Kota Depok melalui beberapa pengiriman dari berbagai wilayah Kota Depok.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok per tanggal 20 Agustus 2024 sudah mulai mengirimkan sampah ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo. Untuk volume sampah yang dikirim sebanyak 10 ton per hari.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengambil langkah taktis dalam menghadapi persoalan sampah di Kota Depok, khususnya terkait kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah melakukan berbagai upaya dan strategi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Depok. Terutama, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung sudah kelebihan kapasitas.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan mendatangkan mesin pengolah sampah skala lokal guna mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Mesin tersebut ditempatkan di beberapa titik di Kota Depok.