Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera cair. Rencananya, THR diberikan pada pekan depan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN), minggu ini.