berita.depok.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memusnahkan surat suara rusak dan lebih yang akan digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Beji, Eko Yulianto menyebut, surat suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Beji sudah disesuaikan dengan kebutuhan.
Sebanyak 1.262.051 surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 telah tiba di Gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang berlokasi di Kubik Logistik, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memastikan logistik surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 aman.