Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi tersebut diberikan kepada penerima manfaat di 11 kecamatan secara bertahap, mulai hari ini Selasa (07/06/25) hingga akhir Juli 2025.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan sosialisasi terkait Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus melakukan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023.