Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan melakukan sosialisasi terkait Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok terus melakukan sosialisasi terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2023.