Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nina Suzana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti terhitung tanggal 1 April 2025.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti per 1 Oktober 2023.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti per 1 Juli 2023. Selain mendapat SK, mereka juga memperoleh bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Depok sebesar Rp 6 juta.