berita.depok.go.id - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nina Suzana menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang memasuki masa purnabakti terhitung tanggal 1 April 2025.
Tiga ASN yang memasuki masa pensiun yaitu Raden Gandara Budiana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Dede Kurnia, Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Cimanggis Pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Dwiyanta, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas.
Penyerahan SK Pensiun tersebut dilakukan pada apel pagi ASN Pemkot Depok di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin, (14/04/25). (JD 01/ ED 01).