berita.depok.go.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahman Pujiarto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun dan bantuan dari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Depok kepada tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti.
Penyerahan dilakukan pada apel pagi ASN di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (04/08/25).
Tiga ASN yang memasuki masa pensiun yaitu Muhamad Salman selaku Kepala Bidang Pelayanan pada RSUD KiSA, Yuyun Yuliana selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Beji, dan Wanda selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan pada Kelurahan Leuwinanggung. (JD 01/ED 01).