Belum optimalnya penilaian kinerja Penyedia Jasa Konstruksi menjadi salah satu persoalan dalam hal mewujudkan infrastruktur kota yang berkualitas, aman dan berkesinambungan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok berupaya memanfaatkan teknologi digital sebagai alat untuk memperbaiki proses dan kinerja penyedia jasa konstruksi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri meminta seluruh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) untuk beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan perkembangan zaman.