Sebanyak 305 masyarakat di Kota Depok terjaring saat hari pertama perpanjangan Gerakan Depok Bermasker.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok hari ini mulai menerapkan sanksi administrasi berupa denda bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Penerapan sanksi tersebut berlaku hingga 24 Juli 2020 dan akan terus dievaluasi.