Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I menyediakan layanan Samsat Keliling (Samling) di beberapa lokasi pada Februari 2025. Terdapat lokasi yang akan disambangi untuk melayani masyarakat.
Layanan Samsat Keliling (Samling) di Kecamatan Cimanggis mulai beroperasi kembali pada 23 Januari hingga 28 Februari 2025. Layanan ini tersedia setiap hari Kamis, untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan bermotor.
Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan (Dapen) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok I, Rina Parlina menyebut, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Depok I hingga 06 November 2024 mencapai 85 persen.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok I memberikan sosialisasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada ratusan siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Depok, di Jalan Merdeka, Sukmajaya, Depok, Senin (21/10/24).
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penerimaan Depok II Cinere, Rina Parlina menyebut, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Cinere hingga 26 November 2023 mencapai 87 persen.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere Rina Parlina mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).
Sebagai upaya pendekatan pelayanan kepada masyarakat, Samsat Depok II Cinere mempunyai program Samsat Ngabuburit selama Ramadan.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere, Rina Parlina menyebut, realisasi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Samsat Cinere tahun 2022 melebihi target hingga mencapai 103 persen.
Sosialisasi program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) kini menyasar tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere Rina Parlina menyebut, terdapat beberapa keuntungan jika seseorang melakukan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, salah satunya terjaminnya legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan Depok II Cinere Rina Parlina mengajak masyarakat yang memiliki kendaraan untuk memanfaatkan program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II).