Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok terus menunjukkan komitmennya dalam menekan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Sebanyak 10.526 ekor hewan kurban berhasil disembelih di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Depok pada perayaan Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah.
Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Perikanan (DKP3) Kota Depok ikut melakukan pengawasan terhadap lalu lintas (lalin) hewan kurban yang masuk ke daerahnya. Selain itu, pihaknya juga terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) atau Kabupaten daerah asal hewan kurban tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri hari ini meninjau tiga lokasi penjualan hewan kurban di wilayah Tapos. Tinjauan Supian Suri tersebut dilakukannya bersama Tim Reaksi Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kota Depok sebagai persiapan jelang perayaan Iduladha 1443 Hijriah.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok telah menyuntikan 500 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kepada hewan ternak.
Vaksinasi Penyakit Mulu dan Kuku (PMK) di Kota Depok sudah mulai dilaksanakan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 451/304/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Corona Virus Disease (Covid-19) dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Depok.
Petugas Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok bergerak cepat melakukan pemeriksaan hewan kurban yang di jajakan di lapak-lapak penjual di sekitar Jalan Raya KSU, Kecamatan Sukmajaya, kemarin (25/06).
Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat, per 20 Juni, total kasus positif PMK pada hewan ternak sebanyak 31 ekor.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mengeluarkan panduan pelaksanaan kurban di tengah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Depok, Encep Hidayat menjelaskan terkait hukum berkurban dengan hewan yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Camat Limo Sudadih mengintrusikan para lurah untuk mulai berkeliling wilayah untuk memeriksa langsung lapak para penjual hewan ternak.
Mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), perlu menjadi perhatian khusus, terutama bagi panitia kurban saat hari raya Iduladha 1443 H nanti.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, Widyati Riyandani mengimbau Dewan Kemakmuran Masjid atau panitia kurban agar memperhatikan sejumlah hal sebelum melakukan pemotongan hewan kurban pada hari raya Iduladha 1443 H.
Unit Respon Cepat Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mencatat, per 07 Juni, total kasus positif PMK pada hewan ternak sebanyak 39 ekor.