Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok akan membangun sebanyak 948 septictank di tahun ini.
Sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2015, tentang penetapan perumahan dan permukiman kumuh perkotaan di Kota Depok.