Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Ekonomi

Penataan Kawasan Kumuh Ditarget Selesai 7 Desember 2020

JD 05 - berita depok

9
Rabu, 25 Nov 2020, 6:01 WIB

Foto: JD 05/Diskominfo

Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Reflianto

berita.depok.go.id

 - Sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Depok Nomor: 591/250/Kpts/Bapp/Huk/2015, tentang penetapan perumahan dan permukiman kumuh perkotaan di Kota Depok. Ada tiga lokasi kawasan kumuh sedang proses penataan, diperkirakan 7 Desember mendatang selesai pengerjaannya.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim)Kota Depok, Reflianto menuturkan, ketiga lokasi itu di antaranya RW 06 Kelurahan Cisalak Pasar, RW 06 dan RW 08 Kelurahan Cipayung Jaya. Pihaknya memberikan waktu pengerjaan penataan lokasi tersebut kepada kontraktor selesai dalam waktu dekat ini.

"Kami targetkan selesai pengerjaan sampai 7 Desember 2020 sesuai dengan tertera dalam kontrak kerja. Mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat ini," tuturnya kepada 

berita.depok.go.id

, Rabu (25/11/2020).

Refli mengemukakan, Sesuai ketentuannya pemerintah kota dibebankan menata Kawasan kumuh dibawah 10 hektar. Sedangkan pemerintah provinsi 10 hingga 15 hektar, dan pemerintah pusat diatas 15 hektar.

"Pada tahun ini kami mengerjakan penataan kawasan RW 06 Cipayung Jaya seluas 5,46 hektar, RW 08 Cipayung Jaya 2.99 hektar, dan RW 06 Cisalak Pasar 3,08 hektar," ungkapnya.

Masing-masing lokasi, lanjut Refli, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2020. Dengan pagu anggaran sebesar Rp620 juta.

Reflianto berharap masyarakat yang berada di lokasi penataan kawasan kumuh dapat mendukung pemerintah membenahi wilayahnya. Sehingga proses penataan berjalan lancar.

"Masyarakat juga kami harapkan menjaga wilayah yang sudah kami tata menjadi lebih baik dari sebelumnya, kerjasama masyarakat setempat sangat dibutuhkan untuk mendorong kawasan yang ramah lingkungan," tandasnya. (JD 05)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0