Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mengimbau masyarakat yang ingin beraktivitas dan memarkirkan kendaraan di Jalan Raya Margonda dapat memanfaatkan kantong parkir yang ada. Sebab, Dishub Depok akan rutin melakukan penertiban.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkiran di bahu jalan. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Margonda Raya, dari titik Kopi Nako sampai Simpang Juanda, Selasa (14/03/23).