Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan, selama 14 hari ke depan waktu operasional rumah makan di Kota Depok dibatasi hanya sampai pukul 18.00 WIB.
Usai ditutup selama satu pekan sejak 7 sampai 11 September 2020, kini Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) kembali dibuka untuk melayani masyarakat.
Pemerintah Kota Depok kembali memberlakukan pembatasan aktivitas di pusat perbelanjaan.