Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

Kembali Dibuka, Waktu Pelayanan di Kantor Kelurahan Panmas Dibatasi

JD 05 - berita depok

300
Rabu, 16 Sep 2020, 14:32 WIB

Foto: istimewa

Salah satu pegawai sedang memberikan pelayanan kepada warga yang datang mengajukan dokumen di Kantor Kelurahan Pancoran Mas, Kemarin (15/09/2020).

berita.depok.go.id – Usai ditutup selama satu pekan sejak 7 sampai 11 September 2020, kini Kantor Kelurahan Pancoran Mas (Panmas) kembali dibuka untuk melayani masyarakat. Kendati demikian, waktu pelayanannya dibatasi mulai pukul 07.30-13.00 WIB.

"Penerapan aturan ini karena pegawai yang bekerja dari kantor dibatasi hanya 50 persen. Kami terapkan sistem piket untuk pegawai sesuai arahan Wali Kota Depok,” ujar Lurah Pancoran Mas, Suganda, Rabu (16/09/20).

Selain itu, lanjut Suganda, pihaknya juga tidak memperkenankan pengunjung untuk menunggu di kantor. Setiap pengunjung hanya diperbolehkan menyerahkan berkas yang akan diurus.

“Jika berkasnya sudah selesai diproses akan kami hubungi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Dia menambahkan, sebelumnya kantor Kelurahan Pancoran Mas yang berlokasi di Perumahan Puri Depok Mas ini ditutup sementara selama satu pekan. Penutupan dilakukan karena  salah satu pegawainya terpapar Covid-19.

“Selama satu pekan kemarin kami upayakan kantor disterilisasi dengan cairan disinfektan. Semua pegawai bekerja dari rumah,” tandasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0