berita.depok.go.id - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Depok turut menjadi tenant di dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan bisa memanfaatkan MPP yang di Area Lobi Lantai 1 Gedung Dibaleka I, Balai Kota Depok.
Meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tetap optimistis perolehan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan target yang ditetapkan.