Loket DPMPTSP Kota Depok. (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id - Meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok tetap optimistis perolehan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sesuai dengan target yang ditetapkan. Adapun target yang ditetapkan di tahun 2020 sebesar Rp 24 miliar.
“Tahun lalu perolehan IMB sebesar Rp 25 miliar atau sekitar 100,2 persen dari target yang dibebankan. Tahun ini, kami juga optimis perolehannya bisa melewati target yang ditetapkan,” tutur Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Yudi Suparyadi kepada berita depok.go.id , baru-baru ini.
Yudi menyebutkan, guna merealisasikan target tersebut, terdapat beberapa upaya yang telah dilakukan. Salah satunya membuka kembali pelayanan tatap muka dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan.
“Pelayanan tatap muka sudah dibuka dengan penerapan protokol kesehatan. Seperti, mewajibkan pemakaian masker bagi pemohon dan petugas, membatasi jam pelayanan dan jumlah pemohon, menyediakan tempat cuci tangan, hingga pengecekan suhu tubuh,” ucapnya
Selain itu, lanjutnya, saat ini pihaknya juga kembali melakukan pengawasan dan penindakan terhadap bangunan tidak berizin. Para petugas yang bertugas di lapangan pun tetap dilengkapi dengan alat pelindung diri.
“Kami mengatur agar tugas berjalan dengan sebagaimana mestinya namun unsur protokol kesehatannya tetap diutamakan,” tandasnya. (JD 03/ED 01/EUD02).