Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polres Metro Depok, hari ini menindak 61 kendaraan yang parkir liar di Jalan Cinere Raya, Kecamatan Cinere.
Asisten Adminitrasi dan Umum Pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Nina Suzana mengingatkan agar Apatur Sipil Negara (ASN) untuk parkir kendaraan dengan tertib. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembina apel di Lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok di Lapangan Apel Balai Kota Depok, Senin (18/09/24)
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuka ruang bagi pihak swasta yang ingin mengelola kantong parkir atau parkir off street di Jalan Margonda Raya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah berupaya menyiapkan sejumlah kantong parkir off street di sepanjang Jalan Margonda Raya. Hal ini dilakukan guna memfasilitasi masyarakat yang sering beraktivitas di jalan itu agar tidak parkir di badan jalan atau trotoar.
Selama dua hari melakukan penertiban, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok berhasil menertibkan sebanyak 94 kendaraan yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Margonda Raya. Jumlah tersebut terhitung sejak 13 - 14 Maret 2023.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkiran di bahu jalan. Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan Margonda Raya, dari titik Kopi Nako sampai Simpang Juanda, Selasa (14/03/23).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menyebut, sebanyak 62 kendaraan roda dua yang tak terpakai milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, kini masuk proses lelang.